UMK Cuma Naik Rp25 Ribu, Anggota DPRD Kuningan Diisukan Naik Gaji Rp10 Juta Tahun Depan

UMK Cuma Naik Rp25 Ribu, Anggota DPRD Kuningan Diisukan Naik Gaji Rp10 Juta Tahun Depan

KUNINGAN – Di tengah gonjang ganjing kenaikan UMK yang dianggap tidak sesuai oleh buruh, beredar isu di Kabupaten Kuningan anggota DPRD bakal naik gaji sampai Rp10 juta tahun depan.

Kabar tersebut tersingkap pada pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2022 yang saat ini masih tengah berlangsung.

Para anggota Dewan Kuningan diproyeksikan mendapatkan kenaikan penghasilan dengan nominal lebih dari Rp10 juta perbulan.

Bila benar kesejahteraan wakil rakyat Kuningan akan mengalami kenaikan lebih dari Rp10 juta mulai tahun depan, dipastikan penerimaan total kesejahteraan meningkat.

Dari sebelumnya sekitar Rp30 juta lebih perbulan, tahun depan akan meningkat drastis menjadi sekitar Rp40 juta lebih perbulan.

Terkait munculnya kabar tersebut, Radar Kuningan mencoba menelusurinya. Sejumlah anggota dewan dimintai komentarnya.

Pimpinan DPRD, H Dede Ismail SIP MSi justru mempertanyakan dari mana asal mula informasi tersebut muncul.

Menurutnya, informasi kenaikan gaji anggota dewan setahun lalu juga sempat diributkan. Kalaupun umpamanya benar ada kenaikan, hal itu wajar-wajar saja asalkan tidak menyalahi aturan.

“Sama sekali belum ada (pembahasan kenaikan gaji anggota dewan). Cuma yang tahun dulu kan sudah (pernah dibahas). Kita harus menggunakan appraisal,\" katanya

\"Nanti tergantung kemampuan keuangan daerah. Tapi kan belum dilaksanakan. Kalau hal ini gosip, nanti dewan menjadi tersudutkan kan gak baik,” kata Dede.

Di sisi lain, Disnaker Kuningan bersama Dewan Pengupahan telah merumuskan rencana kenaikan Upah Minimum Kabupaten untuk tahun 2022.

Usai rapat pengusulan UMK, PLT Kepala Disnaker Kuningan menerangkan kenaikan UMK tahun 2022 sebesar 25.600 dibanding tahun 2021.

Saat pembahasan UMK dari pihak SPSI ingin UMK Kuningan Tahun 2022 naik hingga Rp 200 ribu. Di sisi lain pengusaha menolak karena masih dalam pemulihan ekonomi. (radar kuningan)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: